Pemberitahuan Adanya Resiko

PT. Smartin Advisor Sistem menyampaikan Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko kepada Anda sebagai klien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan turunan peraturannya.

Dokumen ini disampaikan untuk memberitahukan adanya kemungkinan kerugian atau keuntungan dalam Perdagangan Berjangka Komoditi. Oleh karena itu, Anda harus berhati-hati dalam memilih dan menerima layanan nasihat oleh Penasihat Berjangka.

Poin - poin pemberitahuan adanya risiko akan dijelaskan sebagai berikut :

  1. Anda dapat menderita kerugian dalam jumlah besar dan waktu singkat. Kerugian yang dialami dapat mengakibatkan kehilangan seluruh Margin atau Margin tambahan yang ditempatkan pada Pialang Berjangka anda. Jumlah kerugian uang dapat melebihi jumlah uang yang pertama kali Anda setor (Margin awal) ke Pialang Berjangka Anda.

  2. Anda sebaiknya tidak mengambil risiko terhadap dana dimana Anda tidak siap untuk menderita kerugian. Seperti tabungan pensiun, dana Kesehatan, dana darurat, dana yang disediakan untuk pendidikan atau kepemilikan rumah, dana yang diperoleh dari pinjaman pendidikan atau gadai, atau dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

  3. Berhati-hatilah terhadap pernyataan bahwa Anda pasti mendapatkan keuntungan besar dari kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi. Meskipun investasi yang dilakukan saat ini dapat memberikan keuntungan, namun hal tersebut tidak pasti, bahkan suatu saat akan menimbulkan kerugian. Seperti produk keuangan lainnya, tidak ada yang dinamakan “pasti untung”.

  4. Kerugian dapat disebabkan karena adanya mekanisme leverage dan sifat dari transaksi kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi. Anda dapat merasakan dampak kerugian dalam waktu cepat. Keuntungan maupun kerugian akan langsung dikurangi dari margin akun anda oleh pialang berjangka.

  5. Pada saat pasar dalam keadaan tidak likuid yang diakibatkan oleh perdagangan tidak lazim pada kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi. Anda dapat melikuidasi posisi tersebut agar dapat merealisasikan keuntungan atau mencegah kerugian yang lebih tinggi.

  6. Anda dapat menderita kerugian yang disebabkan kegagalan sistem informasi. Sebagaimana yang terjadi pada setiap transaksi keuangan, jika terjadi kegagalan sistem informasi akan menyebabkan perbedaan yang sudah di rencanakan dengan eksekusi yang terjadi.

  7. Semua kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi mempunyai risiko dan tidak ada strategi berdagang yang dapat menjamin untuk menghilangkan risiko tersebut. Strategi scalper dan single entry akan tetap memiliki risiko. Melakukan kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi memerlukan pengetahuan mengenai kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi.

  8. Kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi mempunyai risiko dan kemungkinan kerugian yang jauh lebih besar dari jumlah uang yang diperkirakan. Anda sebaiknya tidak mengambil risiko terhadap dana dimana Anda tidak siap untuk menderita rugi seperti tabungan pensiun, dana Kesehatan, dana untuk keadaan darurat, dana yang disediakan untuk pendidikan atau kepemilikan rumah, dana yang diperoleh dari pinjaman pendidikan atau gadai, atau dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

  9. Semua sistem, robot dan alat dalam kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi tetap memiliki peluang yang sama untuk terjadinya kerugian dalam jumlah yang besar. Tidak ada strategi berdagang apapun yang dapat menjamin untuk menghilangkan risiko.

  10. Kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi terdapat risiko umum seperti:

  • Risiko Pasar adalah potensi kerugian yang timbul akibat pergerakan harga komoditi di pasar yang tidak sesuai dengan posisi kontrak yang dimiliki.
  • Risiko Operasional adalah potensi kerugian yang timbul akibat kegagalan sistem, kesalahan manusia, gangguan teknologi, atau proses internal yang tidak efektif.
  • Risiko Likuiditas adalah potensi kerugian akibat kesulitan untuk menjual atau menutup posisi kontrak karena tidak adanya pembeli atau pasar yang tidak aktif.
  • Risiko Kehilangan Modal: Nasihat yang diberikan oleh Penasihat Berjangka tidak selalu benar dan tepat. Apabila Penasihat Berjangka memberikan nasihat yang salah dan menyebabkan Klien kehilangan modal, maka Penasihat Berjangka tidak dapat bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
  • Risiko Kepentingan Sendiri: Penasihat Berjangka dapat memiiki kepentingan sendiri yang bertentangan dengan kepentingan klien. Hal ini dapat menyebabkan Penasihat Berjangka memberikan nasihat yang tidak sepenuhnya objektif dan tidak sesuai dengan kebutuhan dan tujuan investasi klien.
  • Risiko Informasi yang Tidak Akurat: Penasihat Berjangka dapat memberikan nasihat berdasarkan informasi yang tidak akurat atau tidak lengkap, yang dapat menyebabkan klien membuat keputusan yang salah dan berpotensi merugikan.
  • Risiko Kepatuhan Regulasi: Penasihat Berjangka harus mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku dalam Perdagangan Berjangka. Jika Penasihat Berjangka melanggar peraturan atau regulasi, maka dapat terkena sanksi.

Oleh karena itu, penting bagi anda untuk memahami risiko spesifik dari setiap jenis kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi dan mengelola risiko secara hati-hati untuk mencapai tujuan investasi.

PENUTUP

  1. Penasihat Berjangka akan selalu memperhatikan mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, serta transparan dalam melaporkan aktivitas dan kinerja mereka kepada klien dan regulator.

  2. Anda bertindak klien harus membaca dengan seksama dan memahami Perjanjian pemberitahuan adanya risiko dengan Penasihat Berjangka sebelum melakukan transaksi Kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi sesuai dengan rekomendasi dari Wakil Penasihat Berjangka.

  3. Pernyataan ini tidak dapat memuat secara rinci seluruh risiko atau aspek penting lainnya tentang kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi. Oleh karena itu anda sebagai klien harus mempelajari kegiatan kontrak Perdagangan Berjangka Komoditi secara cermat sebelum memutuskan melakukan transaksi.

  4. Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko (Risk Disclosure) ini dibuat dalam Bahasa Indonesia

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Hubungi kami melalui kontak di bawah ini.

Anda perlu mendaftar terlebih dahulu untuk mengaktifkan EA Voucher Data Analysis.